Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperbarui daftar saham di papan utama dan pengembangan yang akan mulai efektif berlaku pada Jumat (31/5/2024).
Selain itu, BEI, selaku otoritas bursa di Tanah Air juga akan memperketat persyaratan bagi emiten untuk masuk dalam papan utama bursa mulai Mei 2025 atau tahun depan.
Dalam upaya memperkuat pasar modal, BEI menggulirkan sejumlah kebijakan, salah satunya pengetatan klasifikasi emiten di lantai bursa, terutama dalam papan utama.