BPJS Kesehatan Kelas 3 Diganti KRIS, Pemko Balikpapan Pertahankan Program Kesehatan Gratis

Bisnis.com,27 Mei 2024, 19:16 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Iustrasi pasien yang ditanggung biaya berobatnya melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan- Bloomberg/Adam Glanzman

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tetap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warganya meski pemerintah menghapus kelas 3 dan menggantinya dengan kelas rawat inap standar (KRI).

Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli menyatakan tetap mempertahankan kebijakan yang telah ditetapkan tahun-tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran mencapai Rp94 miliar dari APBD Kota Balikpapan untuk tahun 2024.

“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujarnya baru-baru ini.

Dia menegaskan, program iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3 yang merupakan inisiatif Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud akan terus berlanjut. 

Pernyataan ini datang sebagai respons atas Peraturan Presiden No. 59/2024 yang diteken pada 8 Mei 2024 dan mengakhiri sistem kelas dalam BPJS Kesehatan.

“Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut. Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan, (dimana) pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

Pemkot Balikpapan juga telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3. 

Adapun, langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan memisahkan individu yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini