Kementan Salurkan Rp2,9 Triliun Bantuan Pertanian untuk Sulsel

Bisnis.com,27 Mei 2024, 16:37 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/10/2023)./Bisnis-Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, MAKASSAR - Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyalurkan bantuan pertanian untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) senilai kurang lebih Rp2,9 triliun. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (27/5/2024) tepat di hadapan para petani.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler pertanian senilai Rp365 miliar, bantuan pertanian pasca banjir senilai Rp48,3 miliar, dan pupuk subsidi senilai Rp2,57 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan reguler yang dimaksud berupa benih hortikultura, perkebunan, dan alat mekanisasi pertanian (alsintan). Sementara bantuan pasca banjir diperuntukkan untuk tujuh kabupaten, yaitu Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, Bone, Pinrang, dan Sinjai.

"Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani. Melalui bantuan ini, kami juga ingin daerah-daerah yang terkena musibah segera pulih dan Sulsel semakin maju," ujar Amran usai melakukan penyerahan.

Khusus untuk penanganan pasca banjir, telah disediakan sebanyak 60 truk di Kantor Gubernur Sulsel berisi bantuan untuk diberangkatkan ke lokasi tujuan. Harapan Amran semua pihak bisa saling mendukung dan memperkuat penanganan ini supaya pemulihan kondisi di wilayah terdampak bisa lebih cepat.

Jika pemulihan berjalan lebih cepat, para petani bisa lebih cepat bangkit pula sehingga penguatan ekonomi Sulsel bisa dilakukan.

"Semua yang kena bencana khususnya sektor pertanian kami cek dan langsung kirim bantuan, karena sektor pertanian itu sangat rentan. Kalau ada bencana, modalnya petani itu seketika habis, dan modalnya kan biasa pas-pasan sehingga kami turun menangani langsung," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini