Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance pada kuartal I/2024 didominasi oleh pembiayaan multiguna. Adapun penyaluran kredit multiguna per Maret 2024 mencapai Rp246,97 triliun.
Mengutip data statistik OJK, Minggu (26/5/2024) angka tersebut meningkat 9,87% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Rp224,7 triliun pada kuartal I/2023.
Pada posisi kedua ada pembiayaan investasi yang mencapai Rp168,05 triliun hingga Maret 2024, yang mana angkanya meningkat 13,04% yoy dibandingkan pada periode yang sama pada Maret 2023 yakni Rp148,65 triliun.
Kemudian, ada pembiayaan modal kerja yang angka penyalurannya mencapai Rp46,53 triliun pada Maret 2024. Pembiyaan modal kerja juga meningkat 11,62% yoy dari sebelumnya Rp41,69 triliun pada kuartal I/2023.
Pembiayaan berdasarakan prinsip syariah menempati posisi keempat dengan total penyaluran pembiayaan senilai Rp26,32 triliun pada kuartal I/2024.
Angkanya meningkat mencapai 32,19% yoy dari sebelumnya Rp19,91 triliun pada kuartal I/2024. Kemudian, pembiayaan jual beli berdasarkan prinsip syariah mencapai Rp19,3 triliun yang meningkat 14,72% yoy dibandingkan sebelumnya Rp16,82 triliun.
Selanjutnya pembiayaan jasa berdasarkan prinsip syariah mencapai Rp4,21 triliun per Maret 2024 yang mana meningkat 65,5% dibandingkan pada Maret 2023 yang mencapai Rp2,54 triliun. Pembiayaan investasi berdasarkan prinsip syariah mencapai total penyaluran Rp2,8 triliun. Angka tersebut meningkat 420,6% dibandingkan Rp539,56 miliar pada Maret 2023.
Terakhir ada pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK yang mencapai Rp636 miliar, yang mana meningkat 29,11% yoy dibandingkan Rp492,58 miliar pada Maret 2023.
Adapun secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai total Rp488,5 triliun pada Maret 2024. Angka penyaluran tersebut meningkat 12,1% yoy apabila dibandingkan Rp435,52 triliun pada Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel