AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Rp46 Triliun, Didominasi Tradisional

Bisnis.com,29 Mei 2024, 15:37 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I/2024 meningkat 0,9% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp46 triliun.

Adapun, pada kuartal I/2023, pendapatan premi yang dibukukan industri asuransi jiwa mencapai Rp45,6 triliun. 

Dari sisi produk, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkap pendapatan premi asuransi tradisional masih menunjukan tren peningkatan.

Pada periode Januari—Maret 2024, premi asuransi tradisional mencapai Rp26,77 triliun, yang mana naik dibandingkan periode yang sama pada kuartal I/2023 yakni Rp22,62 triliun. 

“Sementara produk PAYDI [produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi] atau unit linked jika dilihat secara bisnis masih terlihat adanya ketertarikan masyarakat atas produk PAYDI ini. Meskipun secara pendapatan premi untuk produk PAYDI mengalami kontraksi,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Pada kuartal I/2024, Budi mengungkap pendapatan premi yang berasal dari premi unit linked tercatat sebanyak Rp19,22 triliun. Angka tersebut turun 16,4% yoy apabila dibandingkan pada kuartal I/2023 yang mencapai Rp22,98 triliun. 

Budi mengatakan pihaknya yakin dengan penyempurnaan penyesuaian produk PAYDI  yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa, minat masyarakat akan produk tersebut akan meningkat, terutama yang membutuhkan fitur investasi. 

Secara keseluruhan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I/2024 tercatat tumbuh secara positif, di mana naik 11,7% yoy menjadi Rp60,71 triliun, dari sebelumnya Rp54,36 triliun pada kuartal I/2023. 

Budi menyebut selain pendapatan premi, salah satu komponen yang mendukung pendapatan industri asuransi jiwa adalah pendapatan hasil investasi yang pada kuartal I/2024 memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 99,8% yoy menjadi Rp12,32 triliun. Pada kuartal I/2023, pendapatan hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp6,16 triliun. 

Dari sisi total aset industri asuransi jiwa naik 1,5% yoy menjadi Rp620,47 triliun pada kuartal I/2024. Secara total klaim, klaim yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa menurun apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023 yakni turun 5,8% menjadi Rp42,93 triliun. Di sisi lain, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp45,56 triliun kuartal I/2023. 

AAJI pun masih menyoroti tingginya pembayaran atas klaim kesehatan periode kuartal I/2024 ini, yang sudah mencapai Rp5,96 triliun, di mana angka tersebut merupakan kenaikan 29,6% yoy jika dibandingkan pada kuartal I/2023. 

Sampai dengan maret 2024, total tertanggung industri asuransi jiwa sebanyak 81,76 juta, terdiri atas perorangan di bawah 20 juta dan kumpulan 62,08 juta orang. Uang pertanggungan asuransi jiwa sampai dengan maret 2024, meningkat 9,99% menjadi Rp5.495,9 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini