Konten Premium

Imbal Hasil Tapera Merugikan Peserta?

Bisnis.com,29 Mei 2024, 11:21 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Warga melintasi proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (20/1/2024). - Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja menyebutkan kewajiban mengiur tabungan perumahan (Tapera) merugikan peserta karena imbal hasilnya di bawah obligasi pemerintah ataupun deposito bank swasta.

Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch mengingatkan kewajiban baru berdasarkan Undang-Undang No. 4/2016 menjadi kerugian bagi pekerja.

"[Imbal hasil Tapera yang kecil] menjadi masalah bagi pekerja. Pekerja akan menjadi rugi," kata Timboel, Rabu (29/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini