Bank Amar Setop Kerja Sama dengan Pinjol Bermasalah Investree

Bisnis.com,29 Mei 2024, 16:50 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Warga beraktivitas dengan latar logo PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) di Jakarta, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) menghentikan kerja sama kredit channeling dengan platform pinjaman online (pinjol) bermasalah Investree. Meskipun induk Investree Indonesia, yakni Investree Singapore Pte Ltd, tetap menjadi pemegang saham AMAR.

Senior Vice President Finance Amar Bank David Wirawan mengatakan hingga tahun lalu, Bank Amar masih menjalankan kolaborasi dengan Investree.

Investree Group merupakan pemegang saham minoritas, namun dia mengatakan kolaborasi itu murni business to business (B2B) penyaluran kredit dengan skema channeling kepada pinjol.

"Di belakangnya juga kami cek kembali, apabila kredit [skema channeling] tidak baik, kami tolak. Kerja sama antara Bank Amar dengan Investree sudah berhenti. Kami sudah tidak extend lagi, karena kerja sama sudah selesai," ujar David dalam public expose pada Rabu (29/5/2024).

Menurut David, Investree masih menjadi pemegang saham minoritas di Bank Amar. Saat ini, Investree menggenggam saham 12,22% di Bank Amar.

Adapun, Investree sendiri mengalami sederet permasalahan di Indonesia. Tingkat kredit macet Investree terlihat dari rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) dalam platform sempat mencapai 16,44% per 31 Januari 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun melakukan pemeriksaan terkait kredit macet hingga dugaan penipuan atau fraud di Investree pada awal tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pemeriksaan terhadap Investree saat ini sudah selesai.

Dia memastikan Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK tengah mendalam kasus Investree untuk dilakukan penyidikan.  

Agusman menambahkan OJK akan terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud tersebut. 

Selain itu, regulator akan terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, di antaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.  

“Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya collection,” ungkap Agusman dalam keterangan tertulisnya, bulan lalu (3/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini