Refund Tiket Kereta Api (KAI) Maksimal 7 Hari Mulai Pekan Depan

Bisnis.com,29 Mei 2024, 16:31 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Pemudik dengan angkutan kereta api memadati Stasiun Gambir, Jakarta pada arus mudik Lebaran 2024, Senin (8/4/2024). JIBI/Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan pengembalian dana untuk tiket kereta (refund) akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juni 2024 mendatang.

Refund tiket KAI ini merupakan perbaikan kebijakan sebelumnya di mana batas waktu refund yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan pemangkasan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

"Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Joni dalam keterangan resminya, Rabu (29/5/2024).

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket. Pelanggan akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. 

Dia mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. 

Joni menuturkan, KAI menyediakan beberapa metode pengembalian dana. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital. 

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI. 

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. 

Dia mengatakan, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini