Jalan Tol MBZ Disebut di Bawah Syarat SNI, Jasa Marga Angkat Bicara

Bisnis.com,30 Mei 2024, 15:40 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Kemacetan panjang terjadi saat arus mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol Layang MBZ arah Cikampek, Rabu (19/4/2023) siang - BISNIS/Hendri T. Asworo.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya yakni PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menjamin keandalan mutu Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (Jalan Tol MBZ).

Direktur Utama PT JJC, Hendri Taufik, menjelaskan, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi telah melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel selama masa konstruksi.

Adapun, pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton yang turut dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.

"Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” kata Hendri, dikutip Kamis (30/5/2024).

Hendri juga menyampaikan, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.

Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.

“Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan,” pungkas Hendri.

Sekadar informasi, Jalan Tol MBZ banyak mendapat sorotan usai fakta di sidang korupsi tol MBZ mengungkap bahwa mutu jalan tol MBZ, terutama mutu beton Jalan Tol MBZ disebut berada di bawah standar.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, sempat memastikan pihaknya telah menjalankan prosedur teknis untuk menguji tol tersebut.

"Kalau dari kita kan semua prosedur teknis kita penuhi, termasuk uji bebannya juga sudah kita lakukan," jelas Endra.

Endra menekankan, Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum resmi memutuskan tol tersebut dapat dikomersialisasikan.

"Prosedur untuk uji laik fungsi, uji laik operasi kan kita sudah penuhi semua. Nanti kalau ada temuan baru seperti itu ya kita akan lihat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini