Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan Manajer Investasi (MI) yang ditunjuk BP Tapera untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera), atau yang dikenal sebagai Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) berjanji untuk transparan terhadap nasabah.
Misalnya, manajer investasi Grup BUMN, PT Bahana TCW Investment Management menyampaikan, selain berfokus untuk meracik portofolio KPDT agar menghasilkan return maksimal, pihaknya juga mengedepankan asas keterbukaan terhadap publik.
Direktur Bahana TCW Danica Adhitama mengatakan, dalam melakukan pengelolaan investasi, perusahaan berkomitmen kuat untuk mengutamakan tata kelola atau good corporate governance. Hal itu juga meliputi transparansi dana kelolaan nasabah Tapera.
"Sebagaimana produk-produk investasi kami yang lain, demi pengelolaan yang baik dan memenuhi prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, Bahana TCW selalu menerbitkan Fund Fact Sheet [FFS] setiap bulannya terkait produk dan kebijakan investasi," ujar Danica kepada Bisnis, Rabu (29/5/2024).
Terkait strategi mencetak return positif, pengelolaan dana Tapera yang dilakukan Bahana TCW adalah dengan meracik portofolio berbasis Pendapatan Tetap dan Pasar Uang.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bahana TCW melakukan pengelolaan dana Tapera dengan mengacu pada kerja sama KIK (Kontrak Investasi Kolektif) yang telah disepakati sebelumnya, dan peraturan BP Tapera.
Menurutnya, sejauh ini kinerja pengelolaan dana memperlihatkan kinerja yang baik sesuai tujuan investasi, bahkan berhasil membukukan kinerja di atas tolok ukur yang telah disepakati. Sayangnya dia belum dapat merincikan berapa return KPDT yang dikelola perusahaan.
"Kami optimistis, berbekal proses investasi yang memadai disertai penerapan manajemen risiko, kinerja dana Tapera dapat memberikan imbal hasil yang optimal," katanya.
Kendati demikian, sebagaimana investasi pada instrumen lainnya, terdapat risiko-risiko investasi yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana Tapera. Terkait risiko tersebut, Bahana TCW juga telah menyampaikan kepada BP Tapera.
Sebagai informasi, mengacu laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan atau asset under management (AUM) Bahana TCW per April 2024 mencapai Rp43,32 triliun dengan unit penyertaan sebanyak 28,64 miliar unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel