Bisnis.com, JAKARTA — Polis asuransi perorangan atau individu dalam industri asuransi jiwa menunjukan tren penurunan selama 3 tahun terakhir. Hal tersebut ditunjukkan oleh pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis perorangan yang turun selama periode kuartal I pada 2022–2024.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis individu pada kuartal I/2024 turun 1,4% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp36,90 triliun.
“Pendapatan premi perorangan atau individu turun sebesar 1,4% [yoy] menjadi 36,90 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini (29/5/2024).