Respons Buruh Jawa Tengah Soal Iuran Tapera

Bisnis.com,31 Mei 2024, 14:24 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)./Dok Freepik

Bisnis.com, SEMARANG - Gonjang ganjing rencana penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai terasa gaungnya hingga di Jawa Tengah.

Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyuarakan penolakan atas rencana penarikan iuran Tapera tersebut.

Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengakui isu perumahan memang menjadi salah satu isu yang diperjuangkan kelompok buruh sejak lama. Namun demikian, hak atas kepemilikan rumah itu mestinya didapat dengan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD). Bukan semata-mata dari iuran buruh.

"Kondisi saat ini tidaklah tepat, program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan rakyat," ucap Aulia, dikutip Jumat (31/5/2024).

KSPI Provinsi Jawa Tengah sendiri mengajukan empat poin penolakan atas rencana penarikan iuran Tapera tersebut. Poin pertama terkait kepastian buruh sebagai peserta Tapera untuk dapat memiliki rumah.

"Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," jelas Aulia.

Masalah rendahnya daya beli dan kenaikan upah buruh di Jawa Tengah menjadi poin penolakan kedua yang disampaikan KSPI. Menurut Aulia, pemotongan iuran Tapera sebesar 3% bakal semakin memberatkan beban hidup buruh di Jawa Tengah.

Adapun pada poin penolakan ketiga, buruh Jawa Tengah menyebut rencana penarikan iuran Tapera akan kurang tepat apabila hanya diberlakukan kepada buruh dan pengusaha.

"Sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah, sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan," tambahnya.

Poin terakhir, kelompok buruh menyangsikan rencana penarikan iuran tersebut lantaran khawatir akan tindak penyelewengan akibat minimnya pengawasan. "Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera, sebagaimana terjadi di Asabri dan Taspen," tegas Aulia.

Sebelumnya, selain elemen buruh, kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sempat menyuarakan penolakan serupa atas rencana penarikan iuran Tapera tersebut. Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Apindo, menyebut program tersebut belum relevan lantaran pengusaha masih mengalami pelemahan daya beli dan permintaan pasar.

"Kami melihat bahwa pemerintah memperhatikan pekerja memiliki rumah itu bagus sebenarnya konsepnya. Tapi kita mesti melihat mekanismenya nih, apa yang sudah ada, bagaimana caranya supaya kita bisa lebih mengakselerasi dari [dana] eksisting [yang] ada. Daripada menambah lagi beban untuk pemberi kerja dan pekerja yang saat ini sudah cukup berat," jelas Shinta dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini