Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah berbagai kritik dan penolakan, pemerintah menggaungkan narasi bahwa manfaat atau benefit program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Program itu kian menjadi sorotan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Riuh yang terjadi di masyarakat awalnya akan direspons dengan konferensi pers oleh Badan Penyelenggara atau BP Tapera, tetapi pada akhirnya petinggi pemerintahan pasang badan, konferensi pers diambil alih Kantor Staf Presiden (KSP).
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, dalam konferensi pers itu, langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunda pemberlakuan Tapera bagi karyawan swasta meskipun terdapat berbagai protes dan penolakan. Moeldoko bahkan mengklaim bahwa Tapera akan memberikan keuntungan, bukannya beban.