Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Fit & Proper test tersebut teragendakan pada pukul 11.00 WIB di Komisi XI DPR RI.
Untuk diketahui, Destry merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Destry saat ini pun masih menjabar sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang.
Berdasarkan surat Presiden dengan nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Ketua DPR RI yang diterima Bisnis, Senin (27/5/2024), disampaikan bahwa usulan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (9) UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
“Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi Surpres tersebut.
Adapun dalam UU PPSK, disebutkan bahwa deputi gubernur senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Untuk jabatan tersebut, Presiden dapat mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.
Selanjutnya, DPR harus menyetujui atau menolak calon DGS paling lambat 1 bulan terhitung sejak usul diterima.
Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel