Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI sepakat menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029.
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa keputusan tersebut disepakati setelah digelarnya uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Selanjutnya, keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6/2024).
“Sudah terpilih. Belum sampai di Rapat Paripurna, baru sah kalau sudah diputuskan di Rapat Paripurna,” kata Kahar.
Kahar menyampaikan, pertimbangan Komisi XI yang kembali menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI karena pengalaman dan rekam jejaknya di bank sentral pada periode pertama Destry menjabat.
“Periode ke satu [Destry] sudah cocok dan tidak ada keluhan. Tadi dia [Destry] sudah memaparkan [visi dan misi] dan menurut kawan kewan [Komisi XI] cocok, jadi kita putuskan sepakat,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Destry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024. Destry kembali diusulkan sebagai calon tunggal untuk kembali menduduki posisi tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, dalam fit & proper test, Destry menyampaikan sejumlah fokus kebijakan yang akan didorong kedepannya, terutama untuk menghadapi dan mengantisipasi ketidakpastian global yang semakin tinggi.
Dia menyampaikan, game changer pertama, yaitu pengembangan pasar uang dan pasar valas di dalam negeri. Menurutnya, kedalaman pasar uang dan pasar valas Indonesia relatif rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lainnya.
Dia mencontohkan, transaksi derivatif Indonesia dengan negara berkembang lainnya masih sekitar 44% dari total transaksi, lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 80%.
“Perbandingan volume pasar valas juga masih di bawah peer group, padahal adanya penguatan dan pendalaman pasar valas sangat diperlukan dalam rangka memperkuat transmisi kebijakan moneter, khususnya melalui suku bunga dan nilai tukar,” jelasnya.
Fokus kebijakan atau game changer kedua, yaitu digitalisasi ekonomi dan keuangan. Destry mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan sistem pembayaran akan tetap dilakukan.
Terkait hal itu, tiga pilar yang akan didorong yaitu stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, penguatan sistem pembayaran yang sehat disertai dengan manajemen risiko pada penyelenggara jasa sistem pembayaran, serta perluasan akseptasi digital yang diimbangi dengan perlindungan konsumen dan mendorong crossborder payment system.
Fokus kebijakan ketiga, mengarahkan kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif dan pro pertumbuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel