Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali melakukan penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan, yang mulai berlaku pada 1 Juni 2024. Hal itu berpotensi mendorong kinerja kredit perbankan.
Insentif tersebut berupa pengurangan atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Penguatan kebijakan insentif KLM dilakukan dengan memperluas cakupan sektor prioritas yang mencakup sektor penunjang hilirisasi, otomotif, perdagangan, listrik-gas-air (LGA), dan jasa sosial, sektor perumahan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain perluasan sektor, BI juga menyesuaikan besaran insentif menjadi maksimal sebesar 400 basis poin atau 4%.
Dengan adanya penguatan insentif likuiditas ini, Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini diperkirakan dapat mencapai 12%.
“Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini, pertumbuhan kredit mencapai batas atas target kita, kan 10%-12% the whole year, mencapai batas atas 12% kira-kira,” katanya dalam acara Taklimat Media, Senin (3/6/2024).
Juda menjelaskan, dengan adanya insentif tersebut, akan terdapat tambahan likuiditas bagi perbankan hingga Rp81 triliun, sehingga secara total pelonggaran likuiditas dari insentif tersebut mencapai Rp246 triliun.
Lebih lanjut, tambahan likuiditas ini kata Juda akan terus meningkat hingga akhir tahun yang secara totalnya diperkirakan mencapai Rp280 triliun, sejalan dengan meningkatnya laju penyaluran kredit perbankan.
“Jadi ini diperlonggar kebijakan KLM-nya sehingga benar-benar upaya kita menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
BI mencatat, penyaluran kredit perbankan pada April 2024 tumbuh tinggi sebesar 13,09% secara tahunan, didorong oleh pertumbuhan kredit di banyak sektor, seperti sektor industri, jasa dunia usaha, dan perdagangan, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel