Konten Premium

Teka-Teki Mundurnya Bos IKN, Kode Gaji hingga Isu Diminta Resign

Bisnis.com,04 Jun 2024, 06:30 WIB
Penulis: Akbar Evandio , Alifian Asmaaysi & Surya Dua Artha Simanjuntak
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat menyampaikan pidato dalam groundbreaking projek dari Konsorsium IKN di kawasan Penajam Paser Utara, Kamis (21/9/2023). Pada awal Juni, Bambang bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatan mereka. - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Publik terus bertanya-tanya apa alasan mundurnya dua petinggi Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), yang dari luar tampak mendadak padahal pembangunan masih terus berjalan. Berbagai isu menyeruak, dari soal sulitnya mendapatkan investor hingga kabar sengaja dimundurkan.

Kedua petinggi yang mundur dari jabatannya itu adalah Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe. Pucuk pimpinan itu menyampaikan surat pengunduran diri dalam waktu yang hampir bersamaan, lalu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).

Bambang dan Dhony mengemban mandat jabatan tersebut selama hampir 15 bulan, yakni setelah dilantik pada Kamis, 10 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini