Pemilik Asuransi Individu Turun 3 Tahun Terakhir, Pengamat Ungkit Anjloknya Unit Linked

Bisnis.com,04 Jun 2024, 10:25 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami perbaikan pada kuartal I/2024. Total pendapatan premi dari 56 perusahaan asuransi anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencapai Rp46 triliun. Jumlah ini meningkat 0,9% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I/2024. 

Premi industri asuransi jiwa menunjukan perbaikan setelah pada pada kuartal I/2023 mengalami penurunan 6,9% menjadi Rp45,60 triliun dari sebelumnya Rp48,99 triliun. Namun demikian, apabila dilihat secara lebih rinci berdasarkan kepemilikan polis, asuransi perorangan atau individu mengalami penurunan sebanyak 1,4% menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp37,42 triliun. 

Tren penurunan tersebut juga terlihat pada periode yang sama pada dua tahun sebelumnya. Pada kuartal I/2022, pendapatan premi berdasarkan polis individu turun sebanyak 16,7% yoy menjadi Rp41,56 triliun dari sebelumnya Rp49,90 triliun.  Kemudian pada kuartal I/2023 kembali mencatatkan penurunan mencapai 10% yoy menjadi Rp37,41 triliun. 

Pengamat asuransi sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim melihat turunnya premi asuransi individu tersebut ada hubungannya dengan terkontraksinya produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked. Adapun premi unit linked turun 16,4% yoy menjadi Rp19,22 triliun pada kuartal I/2024 dari Rp22,98 triliun pada kuartal I/2023. 

“Premi individu menurun dari sudut pandang besaran premi kan kita ketahui ada masalah dengan asuransi unit linked, polis unit linked itu dalam satu polis bisa mencapai Rp20-30 juta rata-rata. Sedangkan sekarang bergeser orang ke asuransi tradisional. Perusahaan asuransi pun yang menjual produk unit link sudah berkurang karena ada persyaratan tambahan modal dan segala macam, karena lebih ketat aturannya. Akhirnya mereka jualannya tradisional,” papar Abitani saat dihubungi Bisnis, Senin (3/5/2024). 

Abitani menambahkan bahwa asuransi tradisional untuk satu polis saja harganya mencapai sekitar Rp5 juta. Artinya, lanjut dia, apabila porsi satu unit linked berkurang satu nilai yang berkurang bisa mencapai Rp20–30 juta. Sementara apabila kehilangan tiga polis asuransi tradisional, angkanya masih belum bisa menutup. Dengan demikian, apabila dilihat dari jumlah premi yang diterima berkurang. 

“Kalau dilihat dari uangnya lebih kecil karena yang dijual lebih murah, tapi ini belum dilihat apakah jumlah tertanggung berkurang atau bertambah. Apabila jumlah polis lebih baik dari tahun lalu maka penetrasi asuransi jiwa tetap baik,” ungkapnya.

Sementara itu dari data AAJI pada kuartal I/2024, total tertanggung industri asuransi jiwa secara total mencapai 81,76 juta jiwa yang mana turun 6,6% yoy apabila dibandingkan pada kuartal I/2023 yang mencapai 87,54 juta jiwa. Apabila dirinci lagi, total tertanggung individu menurun tajam sebanyak 33,8% menjadi 19,68 juta dari sebelumnya 29,74 juta. Sementara itu total tertanggung kumpulan mendominasi dengan total tertanggung mencapai 62,08 juta jiwa yang mana meningkat 7,4% dari sebelumnya 57,80 juta jiwa.

Di sisi lain, premi asuransi kumpulan juga menunjukan tren positif Meskipun pendapatan premi berdasarkan polis kumpulan sempat turun 1,6% yoy pada kuartal I/2022 menjadi Rp7,43 triliun dari sebelumnya Rp7,55 triliun. Namun menunjukan perbaikan pada kuartal I/2023, di mana meningkat 10,3% yoy menjadi Rp8,19 triliun. Pada kuartal I/2024, pendapatan premi untuk polis asuransi kumpulan juga bertumbuh 11,3% yoy menjadi Rp9,10 triliun dari Rp8,18 triliun pada kuartal I/2023. 

“Kalau sama-sama turun [premi individu dan total tertanggung individu], artinya selain dari pergeseran unit linked ke tradisional, masih ada masalah terhadap tingkat kepercayaan masyarakat, masih terpengaruh kasus gagal bayar yang masih belum terselesaikan sampai sekarang,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyadari memang premi individu industri asuransi jiwa secara total pada periode kuartal I/2024 mengalami penurunan sekitar 1,4% jika dibandingkan dengan kuartal I/2023. Walaupun demikian, dia melihat hal positif di mana pendapatan premi tradisional mengalami peningkatan sekitar 18%. 

“Peningkatan juga terjadi pada premi untuk bisnis lanjutan yang meningkat sekitar 3%. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih tingginya minat masyarakat yang mencari perlindungan secara finansial atas risiko,” kata Togar saat dihubungi Bisnis, Senin (3/6/2024). 

Togar menyebut AAJI memandang optimis akan prospek kinerja industri asuransi jiwa, mengingat hal ini pada akhirnya mendorong persistensi nasabah di industri, yang tidak mengejar keuntungan finansial jangka pendek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini