Kadin Jabar Usul Pemerintah Optimalkan Program MLT Perumahan BPJamsostek Ketimbang Tapera

Bisnis.com,04 Jun 2024, 12:49 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). Pembelian unit KPR FLPP dapat dilakukan melalui dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). - Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, BANDUNG-- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menilai penerapan kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya akan menambah beban terhadap pekerja dan pemberi kerja.

Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara mengatakan, di tengah ketidak pastian perekonomian global serta sulitnya bersaing di pasar domestik, seharusnya pelaku usaha diberikan insentif menarik untuk memberikan daya tahan usaha oleh pemerintah.

Pasalnya, jika melihat dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) saja, ekspor Jawa Barat terus alami kemerosotan secara konsisten akibat dinamika politik dunia.

Selain itu, para pengusaha lokal baik skala industri maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipusingkan dengan gempuran impor barang konsumsi yang jelas sulit untuk disaingi.

"Saat ini beban pembiayaan yang ditanggung para pemberi kerja untuk jaminan sosial yang meliputi BPJamsostek dan BPJS Kesehatan sudah berkisar sudah terlalu besar," ungkap Cucu, Selasa (4/6/2024).

Dengan adanya program iuran Tapera yang dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja yakni 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari tenaga kerja akan membuat efek domino terhadap dunia usaha.

Ia mengatakan, jika dilihat presentase memang terlihat keci. Namun, bagi pekerja, hal tersebut sangat berarti untuk menjaga arus kas kebutuhan sehari-hari.

Belum lagi, dari sisi pelaku usaha, tambahan biaya 0,5% ini diyakini akan memengaruhi produktivitas kegiatan usaha.

Ia menilai, kebijakan iuran Tapera yang menyasar pekerja swasta ini sebenarnya baik. Hanya saja, dibandingkan memberikan beban tambahan kepada masyarakat selaku pekerja dan pelaku usaha, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan program yang sudah ada sebelumnya.

Salah satunya adalah program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJamsostek yang sudah menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Pekerja yang belum dioptimalkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini