Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Seabank Indonesia mengumumkan melakukan pengambilalihan agunan pribadi milik Jajat Priatna Purwira, pengendali PT Margahayu Raya -pengembang apartemen M Penthouse- di Bandung.
Dalam pengumuman bertanggal Selasa, 4 Juni 2024 itu, Seabank melakukan pengambilalihan 3 buah jaminan milik Jajat berupa sertfikat guna bangunan yang terletak di Jalan Dago Pakar Permai.
Ketiga bidang sertifikat itu memilikiluasan secara berurutan 530 meter persegi, 240 meter persegi, dan 279 meter persegi seluruhnya atas nama Jajat.
"PT Bank Seabank Indonesia akan melaksanakan pengambilalihan agunan melalui penjualan di bawah tangan," tulis perusahaan dalam pengumumannya.
Sementara itu berdasarkan laporan keuangan perusahaan hingga akhir kuartal I/2024, SeaBank meraup laba bersih Rp52 miliar pada tiga bulan pertama 2024.
Nilai tersebut naik 283% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya Rp13,47 miliar.
Rasio profitabilitas bank besutan induk Shopee, Sea Group ini pun meningkat, di mana tingkat pengembalian aset (return on esser/ROA) naik dari 0,22% pada Maret 2023 menjadi 0,82% pada Maret 2024.
Artinya, kemampuan bank dalam mendayagunakan asetnya untuk memperoleh keuntungan menjadi lebih baik.
Kenaikan laba Seabank juga sejalan dengan pertumbuhan penyaluran kredit 22,1% yoy pada kuartal I/2024 menjadi Rp18,2 triliun.
Adapun, kualitas aset dilihat dari rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) bank terjaga di level 2,02%.
Meski begitu, Seabank mencatatkan raupan dana pihak ketiga (DPK) yang turun 5,9% yoy menjadi Rp24,5 triliun pada kuartal I/2024. Lalu, rasio dana murah atau current account saving account (CASA) di Seabank kini mencapai 64,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel