Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 akhirnya menyetorkan dokumen rencana penyehatan keuangan atau RPK terbaru dengan strategi yang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni fokus menjual aset properti. Pasalnya, penerimaan premi masih sulit meskipun dalam beberapa bulan terakhir ada kenaikan.
Berdasarkan catatan Bisnis, setiap tahunnya AJB Bumiputera 1912 menyerahkan dokumen RPK kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi revisi terus diperlukan karena kondisi keuangan yang belum kunjung sehat. Revisi terakhir telah diserahkan pada penghujung Mei 2024.
"Untuk perubahan RPK telah disampaikan kepada OJK pada 31 Mei 2024 dan selanjutnya menunggu persetujuan OJK," ujar Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah kepada Bisnis, Senin (3/6/2024).