AAJI Khawatir Tradisional Dominasi Asuransi Bisa Berdampak ke Industri, Ini Kata Pengamat

Bisnis.com,05 Jun 2024, 22:40 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) khawatir apabila produk asuransi tradisional mendominasi bisa berdampak kepada industri asuransi jiwa di tengah premi unit linked yang terus terkontraksi. 

Hal tersebut lantaran pengelolaan produk tradisional membutuhkan kehati-hatian lantaran risikonya ditanggung seluruhnya oleh perusahaan asuransi. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon tidak bisa membayangkan apabila seluruh perusahaan asuransi bertumpu pada premi tradisional. 

“Ketika terlalu dominan ke tradisional, enggak jelek sih. Tapi bisa juga tidak ideal, karena sebagian kebutuhan masyarakat tidak terjawab dan produk tradisional itu pengelolaannya butuh kehati-harian lebih tinggi daripada produk unit linked, karena risiko investasi menjadi risiko perusahaan. Sehingga apabila terlalu dominan, bayangkan semua, 60 perusahaan dominan pada tradisional,” kata Budi ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat asuransi sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim melihat bahwa kehati-hatian adalah hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa terlepas apakah itu produk asuransi tradisional atau unit linked. 

“Karena pada akhirnya pemegang polis lah yang akan dirugikan apa bila terjadi kegagalan pengelolaan investasi,” kata Abitani kepada Bisnis, Rabu (5/6/2024). 

Namun demikian, Abitani menyebut sebaiknya perusahaan asuransi dapat menyeimbangkan rasio portofolio produk antara asuransi tradisional dan unit linked pada komposisi yang aman dan tidak terkonsentrasi pada salah satu saja. Hal tersebut demi terjadinya pertumbuhan yang berkelanjutan.

Hanya saja untuk rasio yang ideal, Abitani menyebut bisa berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi. Hal tersebut tergantung pada risk appetite perusahaan, kekuatan modal, keahlian penyelenggara, dan penerapan tata kelola perusahaan. 

Diketahui, tidak sedikit perusahaan asuransi yang mulai meninggalkan unit linked karena pengetatan aturan unit linked. Di sisi lain, premi unit linked yang sebelumnya telah mendominasi industri asuransi jiwa, kini kian terkontraksi.

Terbaru menurut data AAJI pada kuartal I/2024, premi unit linked turun 16% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp19,22 triliun dari Rp22,98 triliun pada kuartal I/2023. Sementara asuransi tradisional terus meningkat mencapai Rp26,77 triliun.

Angka tersebut naik 18,4% dari Rp22,62 triliun pada kuartal I/2023. Pada posisi kuartal I/2022, premi unit linked masih lebih tinggi yakni Rp29,07 triliun, dibandingkan premi tradisional Rp19,92 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini