Alasan Bappenas Minta Sri Mulyani Turunkan Defisit APBN Pemerintahan Prabowo

Bisnis.com,05 Jun 2024, 20:09 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui awak media di Indonesia Development Forum 2022 di Movenpick Jimbaran, Bali, Senin (21/11/2022)/BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang akan dijalankan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai dapat ditetapkan pada rentang yang lebih rendah dari yang saat ini telah dirancang oleh pemerintah.

Untuk diketahui, pemerintah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2025 telah menetapkan target defisit pada kisaran 2,45% hingga 2,82% dari PDB.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai ruang bagi defisit menyampaikan bahwa rentang target defisit tersebut masih bisa ditekan hingga mencapai 1,5%-1,8%.

Suharso pun meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mempertimbangkan usulan tersebut agar ruang fiskal pemerintahan berkitnya bisa lebih luas.

Dia menjelaskan bahwa program-program dari pemerintahan Prabowo-Gibran telah diakomodir dalam RKP dan RAPBN yang disusun pemerintahan sekarang, tapi memang masih perlu dilakukan penyesuaian terkait ruang dan skala belanja oleh pemerintahan baru.

“Sizing dan skalanya kan diperlukan penyesuaian, supaya kita tidak salah, mungkin ada penekanan-penekanan tertentu di program A, tapi tidak di program B. Itu konfigurasi itu yang kita harus pahami benar,” katanya usai rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Suharso mengatakan pemerintah juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan tim dari Presiden terpilih Prabowo untuk mengkoordinasikan rancangan RKP dan APBN untuk tahun 2025.

Berdasarkan UU No. 17/2007, lanjutnya, pemerintahan saat ini diwajibkan untuk membentuk dan menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) dan APBN untuk periode tahun pertama pemerintahan presiden berikutnya.

Selain itu, berdasarkan beleid tersebut juga, Presiden terpilih berikutnya (Prabowo Subianto) juga memiliki ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan melalui mekanisme APBN perubahan (APBN-P). 

Hal ini pun sebelumnya pernah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada periode 2014 yang melaksanakan APBN perubahan untuk tahun anggaran 2015 hanya dalam waktu 1 bulan. 

“Saya kira ini juga sama kalau ini bisa kita lakukan mudah lah untuk di-scramble program-program yang ada sekarang yang eksis tanpa orang anggap bahwa ini tidak ada keberlanjutan, tetap namanya berkelanjutan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini