Bisnis.com, JAKARTA — Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS). Sebelumnya, pada awal merger 3 bank syariah anak usaha bank BUMN menjadi BSI atau akhir 2020, Muhammadiyah telah mengkaji penarikan dana organisasi.
Kemarin, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat dan keputusan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan respons dengan menyatakan pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Untuk itu, kata Anwar, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
Menurutnya, penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dinilai apat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
Sementara itu, penempatan dana maupun pembiayaan di bank-bank syariah lain dinilai masih sedikit, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," tuturnya.
Rencana Penarikan Dana pada Akhir 2020
Apabila menilik ke belakang, pada akhir 2020 silam Muhammadiyah telah menyampaikan rencana penarikan dana yang berada di bank syariah terbesar di Indonesia ini. Pada saat itu, rencana pemindahan dana dilatarbelakangi ukuran bank hasil merger yang bakal menjadi bank besar dan masuk ke jajaran top 10 bank Tanah Air.
"Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Dalam rilis tersebut juga disampaikan Muhammadiyah akan membentuk tim yang mengkaji sejumlah opsi bank syariah lain untuk penempatan dana. Bank syariah milik pemerintah yang tidak ikut serta dalam merger seperti UUS BTN, akan menjadi opsi utama untuk penempatan dana.
Opsi lainnya yakni BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah. Pilihan berikutnya yakni BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammdiyah, dan BMT.
Saat itu, Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 triliun.
Sementara, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Adapun, dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel