PLN Bangun SUTET Bungku - Andowia, Masuk Tahap Pengadaan Tanah

Bisnis.com,06 Jun 2024, 10:13 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Ilustrasi petugas PLN tengah memastikan kelayakan saluran udara tegangan tinggi sebelum infrastruktur tersebut dioperasikan./PLN

Bisnis.com, MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memulai tahapan pembangunan proyek Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 KV Bungku - Andowia yang melewati Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini PLN sedang gencar melaksanakan sosialisasi ke warga untuk penyelesaian tahapan pengadaan tanah yang akan difungsikan sebagai tapak tower.

Asisten Manager Perizinan dan Umum PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (UPP Sultra) Yanuar Habib mengungkapkan pembangunan SUTET ini nantinya untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi khususnya Kabupaten Morowali dan sekitarnya.

Sosialisasi tengah digencarkan agar proses pelaksanaan proyek berjalan lancar, sebab pekerjaan konstruksi baru bisa dilaksanakan apabila pengadaan tanah untuk tapak tower telah mencukupi 75%.

"Sosialisasi rencana pembangunan ini akan dilaksanakan di tiap kecamatan yang dilintasi jalur SUTET, tujuannya untuk menyampaikan rencana dan tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan supaya konstruksi dapat segera dimulai," ungkapnya melalui keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Yusman Mahbub menegaskan pihaknya akan mendukung penuh pembangunan infrastruktur kelistrikan ini supaya bisa diselesaikan secapatnya. Baginya pembangunan proyek ini bukan hanya memperkuat keandalan listrik wilayahnya, namun bisa berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh pekerjaan ini untuk kesejahteraan masyarakat Morowali ke depan. PLN sekiranya terus mengkoordinasikan kepada pemerintah, Forkopimda serta kepada masyarakat agar pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini