Sapi Terpapar PMK di Kabupaten Cirebon Bertambah

Bisnis.com,06 Jun 2024, 14:48 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Jumlah sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon bertambah menjadi 32 ekor pada Kamis (6/6/2024).

Sub Koordinator Ternak Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Herman Syaiful Bahri mengatakan jumlah sapi yang terkena PMK pada pekan lalu sebanyak 25 ekor. 

"Sebanyak 32 ekor masih dalam kondisi sakit. Beberapa hari lalu sudah ada 12 ekor sapi yang sembuh," kata Herman di Kabupaten Cirebon, Kamis (6/6/2024).

Dalam upaya mengantisipasi PMK mewabah di Kabupaten Cirebon, pemerintah mengeluarkan dua aturan ketat yang harus dilakukan saat proses distribusi hewan ternak dari luar daerah.

Pertama, hewan ternak wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas setempat dan sudah menjalani tes usap (swab).

"Aturan harus dipakai supaya PMK tidak terjadi kembali di Kabupaten Cirebon. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki Hari Raya Iduladha," kata Herman.

PMK diketahui telah menjangkiti hewan ternak, terutama sapi, di beberapa daerah di Indonesia. Secara umum, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini