Sri Mulyani Titip Pemerintahan Prabowo Jaga Inflasi Maksimal 3,5%

Bisnis.com,06 Jun 2024, 14:08 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 pada Senin (27/5/2024). Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan sasaran inflasi untuk tiga tahun ke depan atau 2025, 2026, dan 2027, atau di era pemerintah Presiden terpilih Prabowo Subianto

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 31/2024 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2025, Tahun 2026, dan Tahun 2027 yang diundangkan pada 3 Juni 2024.  

Sri Mulyani menetapkan jenis sasaran inflasi yang ditetapkan menggunakan Inflasi IHK tahunan (year-on-year) pada akhir tahun. Sementara bentuk sasaran inflasi yang ditetapkan menggunakan titik dengan deviasi (point with deviation). 

“Berdasarkan jenis dan bentuk Sasaran Inflasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tingkat dan periode Sasaran Inflasi ditetapkan.. dengan deviasi sebesar 1,0% [satu koma nol persen],” tulis belied tersebut, dikutip Kamis (6/6/2024).  

Artinya, pemerintah menetapkan inflasi pada 2025,2026, dan 2027 sebesar 2,5% dengan standar deviasi 1% atau plus minus 1%. Dengan demikian, sasaran inflasi di rentang 1,5% hingga 3,5%. 

Adapun, target tersebut sama dengan target Bank Indonesia (BI) pada tahun ini yang juga berada pada rentang tersebut. 

Meski demikian, target ini terpantau lebih rendah dan stabil dibandingkan sasaran inflasi 2022, 2023, dan 2024 yang masing-masing di angka 3%, 3%, dan 2,5% (yoy).  

Realisasinya, pada 2022 inflasi jauh dari target tersebut dan mencapai 5,51% (yoy). Sementara pada 2023, inflasi mampu masuk ke target pemerintah dengan capaian 2,61% (yoy). 

Sementara pada tahun ini, Sri Mulyani dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah menetapkan target inflasi lebih tinggi, yakni di angka 2,8%. Sementara per Mei 2024, inflasi tahun berjalan atau year-to-date (ytd) sebesar 1,16%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini