BUMN PTPP Rancang Obligasi Rp1,5 Triliun, Mayoritas untuk Bayar Utang

Bisnis.com,07 Jun 2024, 14:44 WIB
Penulis: Dionisio Damara Tonce
Emiten konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (24/4/2024). /Bisnis-Dionisio Damara

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp1,5 triliun. Dana ini nantinya digunakan untuk melunasi utang obligasi dan sebagai modal kerja perseroan. 

Berdasarkan prospektusnya pada Jumat (7/6/2024), perseroan bakal menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 yang terdiri atas dua seri. Obligasi seri A akan jatuh tempo pada 27 Juni 2027, sementara seri B pada 27 Juni 2029. 

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan perseroan untuk membiayai dua hal. 

Pertama, sebesar Rp1,1 triliun akan digunakan untuk pelunasan penuh pokok Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp850 miliar, dan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B sebesar Rp250 miliar.

“Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perseroan. Untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material, dan vendor subkontraktor,” tulis manajemen PTPP dalam prospektus.

Dalam aksi penggalangan modal tersebut, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi.

Di sisi lain, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat idA (Single A) kepada PTPP dalam rangka penawaran umum obligasi tersebut. 

PTPP sampai dengan April 2024 mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp6,35 triliun atau naik 44,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, nilai kontrak dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp2,39 triliun.

Kontrak baru yang diraih perseroan dikontribusikan oleh segmen bangunan dengan porsi 47%, segmen jalan dan jembatan sebesar 45%, pelabuhan 5%, serta lainnya 2%.

Sementara itu, pemerintah masih menjadi pemberi kerja utama perseroan dengan kontribusi mencapai 57% dari total nilai kontrak baru. Posisi ini disusul oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 24%, sementara swasta menyumbang 18%.

Berikut jadwal penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini