Bisnis.com, JAKARTA -- Ormas keagamaan mengambil langkah berbeda-beda merespons kebijakan terbaru yang memungkinan badan usaha milik ormas menggarap tambang mineral dan batu bara (minerba). Sebagian ormas mengaku siap, sementara lainnya memilih untuk tidak mengambil kesempatan menggarap tambang.
Perbedaan sikap ormas itu lebih pada memantik pertanyaan apakah izin tambang untuk ormas, berkah atau masalah baru? Bagaimana pemerintah memagari lewat aturan sehingga izin tambang dikelola secara profesional?
Dalam catatan Bisnis, sejumlah ormas telah menyuarakan sikap terkait peluang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).