Gudang Pengoplosan LPG di Denpasar Terbakar, Begini Kata Pertamina

Bisnis.com,10 Jun 2024, 14:00 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Kebakaran gudang LPG./Ist

Bisnis.com, DENPASAR - Pertamina Patra Niaga angkat suara soal terbakarnya gudang penyimpanan LPG di Jalan Kargo, Denpasar, Minggu (9/6/2024). 

Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan gudang yang terbakar bukan pangkalan resmi maupun agen resmi LPG, melainkan gudang pengoplosan LPG. Ahad menyebut pihak Pertamina Patra Niaga sudah melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran. 

"Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang LPG 3 kg yg diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan Agen /pangkalan LPG Pertamina. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA," Jelas Ahad dari keterangan resminya, Senin (10/6/2024). 

Insiden tersebut menyebabkan sejumlah orang yang berada di lokasi mengalami luka bakar. Menurut data Pertamina korban luka bakar sebanyak 5 orang sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar. 

Hingga saat ini, Pertamina masih menunggu hasil investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Dari dugaan awal, Ahad menyebut tempat yang terbakar tersebut menjadi tempat pengoplosan LPG. "Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 KG, 12 KG dan 50 KG di TKP," ujar Ahad. 

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga melakukan sidak ke restoran dan tempat usaha laundry guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Pada kegiatan tersebut tim gabungan Sidak Pertamina Patra Niaga mengunjungi empat lokasi rumah makan dan laundry, dari hasil sidak di empat lokasi tersebut ditemukan satu rumah makan dan satu laundry yang masih menggunakan LPG 3 Kg subsidi. Diketahui dari penjelasan pemilik usaha, menyebutkan bahwa LPG 3 kg subsidi tersebut didapatkan melalui pengecer dengan harga beli berkisar Rp25.000 melalui praktik canvassing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini