Konten Premium

Pesan Terbaru OJK: Klaim Asuransi Bumiputera Akan Dibayar Merata

Bisnis.com,11 Jun 2024, 19:00 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari & Wibi Pangestu Pratama
Warga memotret Wisma Bumiputera, lokasi kantor pusat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). - Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Sepekan sudah Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menerahkan rencana penyehatan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terungkap bahwa OJK memerintahkan Bumiputera untuk membayar klaim asuransi secara merata.

Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera menyatakan bahwa telah menyerahkan dokumen revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) terbaru kepada OJK pada Jumat (31/5/2024). Rupanya, pada hari itu Bumiputera baru menyampaikan hasil Rapat Umum Anggota alias RUA para perwakilan pemegang polis, yang di dalamnya berisi revisi RPK.

Adapun, penyerahan revisi RPK secara resmi baru berlangsung pada Selasa (4/6/2024) melalui surat tertulis kepada OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini