BPR Tawarkan Bunga Tinggi, Simak Tips Pilih Deposito yang Aman

Bisnis.com,12 Jun 2024, 17:55 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi deposito bank/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Lantas, seperti apa tips aman dalam mengunci dana pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR)?

Sebagaimana diketahui, produk deposito BPR bisa menjadi alternatif tempat menyimpan dana selain bank umum. Bahkan, produk deposito BPR tak jarang memberikan bunga tinggi.

Melansir dari laman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 1 Juni hingga 30 September 2024, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan BPR yakni sebesar 6,75%. 

Sementara, simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25% dan simpanan valuta asing pada bank umum sebesar 2,25%. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito adalah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. 

“Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing,” kata wanita yang kerap disapa Kiki dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

Meski demikian, dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo.

Nasabah bertransaksi di BPR Hasamitra Makassar./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Oleh karena itu, kata Kiki, ada baiknya tiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Namun, tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak.

Berikut, tips bijak menggunakan produk Deposito di BPR/BPRS

  1. Pilih BPR/BPRS yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  2. Pilih Jenis Deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  3. Pastikan Deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
  4. Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akan Anda pilih.
  5. Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di Deposito (seperti gaji, uang saku, dan sebagainya).
  6. Sesuaikan Jangka Waktu Deposito dengan Tujuan Finansial.
  7. Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini