450 Karyawan TikTok-Tokopedia Disebut Kena PHK Massal, Dinaskertrans DKI Buka Suara

Bisnis.com,12 Jun 2024, 18:48 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan TikTok-Tokopedia yang dikabarkan akan terjadi pada bulan ini.

Kepala Disnakertransgi DKI, Hari Nugroho, mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan PHK dari kantor pusat maupun cabang perusahaan tersebut kepada pihaknya.

“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Menurut Hari, kantor pusat TikTok-Tokopedia berlokasi di Jakarta Selatan, sementara terdapat dua kantor cabang di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Hingga kini, belum ada pihak yang mencatatkan secara resmi perihal pemutusan hubungan kerja tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Disnakertransgi akan mengerahkan pengawas menuju masing-masing lokasi dalam waktu dekat.

“Besok akan kita turunkan petugas pengawas ke lapangan,” pungkas Hari.

Berdasarkan catatan Bisnis, ByteDance, induk TikTok, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 450 karyawan di bisnis e-commerce Indonesia setelah mengakuisisi 75% saham Tokopedia.

Dilansir Bloomberg pada Rabu (12/6/2024), jumlah tersebut setara dengan sekitar 9% dari karyawan perusahaan ByteDance atau sekitar 5.000 karyawan untuk bisnis e-commerce.  

Menurut sumber Bloomberg, PHK massal akan dimulai segera pada bulan ini. Jumlah terakhir masih dalam pembahasan dan dapat berubah seiring dengan kondisi.

Pemotongan ini disebut sebagai tanda bahwa raksasa media sosial China tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, terutama setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai $1,5 miliar. TikTok kemudian memiliki 75% saham di Tokopedia dari kesepakatan itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini