Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BCA dan Biayanya

Bisnis.com,12 Jun 2024, 15:35 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Cara tarik tunai kartu kredit BCA / Dok. Point Geek.

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Central Asia (BCA) menawarkan kemudahan bagi nasabah pemegang kartu kredit. Nasabah bisa melakukan tarik tunai kartu kredit BCA dengan cara yang mudah. Cara tarik tunai kartu kredit BCA bisa dilakukan melalui mesin ATM diseluruh Indonesia.

Kartu kredit BCA menawarkan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan tarik tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Perlu diingat bahwa tarik tunai kartu kredit berbeda dengan penarikan tunai kartu debit.

Limit tarik tunai kartu kredit BCA bervariasi, tergantung jenis kartu yang dipegang oleh nasabah. Untuk mengetahui limit tarik tunai, Anda bisa mengecek di aplikasi BCA Mobile atau melalui Halo BCA.

Maksimal penarikan tunai per hari adalah 40% dari limit kartu kredit atau minimal Rp40.000, tergantung mana yang lebih besar. Penarikan tunai kartu kredit tidak dapat dicicil. Bunga tarik tunai sebesar 1,75% dihitung mulai dari tanggal transaksi.

Berikut panduan cara tarik tunai kartu kredit BCA.

Cara Tarik Tunai Kartu Kredit BCA

Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BCA

Biaya Penarikan Setiap kali melakukan penarikan tunai menggunakan kartu kredit BCA, akan dikenakan biaya sebesar 4% dari jumlah uang yang ditarik atau minimal Rp40.000, mana yang lebih besar.

Bunga Tarik Tunai Kartu Kredit BCA

Bunga Penarikan Selain biaya penarikan, pemegang kartu kredit juga harus membayar bunga bulanan sebesar 1,75% atas jumlah yang ditarik hingga dilunasi.

Batas Penarikan Jumlah maksimal yang dapat ditarik tunai adalah 40% dari total limit kartu kredit BCA.

Pemegang kartu kredit perlu memperhatikan biaya-biaya ini agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan. Itulah tadi panduan cara tarik tunai kartu kredit BCA di ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini