Bisnis.com, JAKARTA - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) membuka opsi aksi korporasi seiring dengan rencana spin off unit usaha syariah (UUS) mereka CIMB Niaga Syariah. Akankah ada aksi merger di balik rencana spin off UUS seperti yang digadang-gadang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga memang merencanakan spin off UUS mereka CIMB Niaga Syariah agar menjadi bank umum syariah (BUS) karena sudah memenuhi ketentuan dari OJK.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
Adapun, CIMB Niaga Syariah telah membukukan aset mencapai Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024.
Saat ini, spin off CIMB Niaga Syariah sedang dalam proses persiapan. CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off. Sementara, proses spin off akan dimulai pada tahun depan.
Lani mengatakan dalam proses spin off CIMB Niaga Syariah itu, perusahaan membuka opsi adanya aksi korporasi. "Saat ini kami memang persiapkan spin off organic terlebih dahulu. Akan tetapi, terbuka kemungkinan untuk aksi korporasi jika sesuai," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (12/6/2024).
Seiring dengan opsi aksi korporasi CIMB Niaga, OJK juga telah mendorong konsolidasi bank syariah dalam rencana spin off-nya. "Konsolidasi harus terus dibunyikan, agar persaingan di bank syariah dapat berjalan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Dian juga mengungkapkan bahwa bank-bank syariah, termasuk UUS telah menyampaikan rencana bisnis bank (RBB) sampai dengan tiga tahun ke depan. Beberapa dari bank telah berdiskusi dengan OJK mengenai rencana pengembangan bisnisnya termasuk konsolidasi.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Perbankan Syariah 2023-2027. "OJK akan mendukung upaya-upaya konsolidasi yang akan dilakukan oleh perbankan syariah baik dalam rangka spin-off [pemisahan UUS jadi BUS] maupun yang dilakukan oleh BUS," kata Dian.
Dian juga telah membeberkan bahwa tahun ini akan ada setidaknya dua aksi konsolidasi yang dijalankan bank syariah. Satu aksi konsolidasi rencananya didukung oleh BUMN, yakni opsi merger UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yakni BTN Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Satu aksi konsolidasi diproyeksikan datang dari swasta. Konsolidasi diharapkan akan menghasilkan bank syariah yang besar dengan aset hingga Rp200 triliun. Sebab, saat ini pangsa pasar perbankan syariah hanya dikuasai oleh satu pemain yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel