Konten Premium

Merger DAMRI-Perum PPD Terjerat Benang Kusut Fraud dan Utang Jumbo

Bisnis.com,12 Jun 2024, 07:00 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Ilustrasi bus DAMRI./ Dok. DAMRI

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi merger Perum DAMRI dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) yang bertujuan meningkatkan konektivitas transportasi justru menuai benang kusut usai temuan indikasi fraud Rp23,19 miliar hingga utang Rp254,47 miliar.

Kedua perusahaan resmi merger pada Juni 2023 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum DAMRI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Salah satu konsekuensi dari merger tersebut adalah seluruh aset dan kewajiban PPD dalam menjalankan tugas sebagai moda transportasi jalan kini sudah beralih ke tangan DAMRI. Hal tersebut termasuk 600 unit bus milik PPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini