Rusia Murka! AS Cabut Larangan Pasokan Senjata ke Unit Ukraina

Bisnis.com,13 Jun 2024, 12:05 WIB
Penulis: Erta Darwati
Mobil tangki terbakar menyusul penembakan baru-baru ini di persimpangan kereta api selama konflik Rusia-Ukraina di Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 31 Oktober 2023. REUTERS/Stringer

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Washington Anatoly Antonov mengatakan bahwa laporan Amerika Serikat (AS) yang menghapus larangan penyediaan senjata ke unit Ukraina menimbulkan kemarahan Rusia. 

“Langkah-langkah Washington sehubungan dengan formasi nasionalis yang terbuka hanya akan menimbulkan kemarahan yang ekstrim,” katanya di Telegram, dilansir TASS, Kamis (13/6/2024). 

The Washington Post sebelumnya melaporkan, mengutip pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS, bahwa AS telah mengizinkan pasokan senjata ke Azov, unit Ukraina, sehingga mencabut larangan yang telah berlaku selama bertahun-tahun.

“Kekhawatiran paling serius muncul tidak hanya terkait dengan strategi Amerika di Ukraina, namun juga terkait dengan pendekatan AS dalam memerangi terorisme,” kata diplomat tersebut.

Dia menyamakan pemberian senjata kepada unit nasionalis Ukraina itu dengan kebijakan AS yang mendorong pembentukan unit bersenjata di Timur Tengah.

“Hal ini mengakibatkan fenomena mengerikan seperti ISIS, kematian ratusan ribu warga sipil, jutaan pengungsi, termasuk di Eropa, dan berkepanjangannya konflik berdarah selama beberapa dekade,” ucap Antonov.

Lebih lanjut, Duta Besar itu mengatakan bahwa Rusia memegang posisi yang jelas dan konsisten mengenai perlunya memerangi terorisme.

Dia menyatakan bahwa AS mendukung kerja sama dan kolaborasi multilateral untuk memberantas terorisme ini. Sementara menurutnya, Rusia telah menentang upaya-upaya yang dipolitisasi. 

“Bajingan tanpa tanah air dan tanpa hati nurani harus dihukum dan diisolasi, tetapi tidak digunakan untuk tujuan sesaat," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini