Duh! 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Malang Masih Kurang Modal

Bisnis.com,13 Jun 2024, 19:21 WIB
Penulis: Choirul Anam
Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi. Bisnis/Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Sebanyak 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dari 51 BPR dan 6 BPRS di wilayah kerja OJK Malang harus menambah modal untuk memenuhi batas minimum senilai Rp6 miliar.

Sebagai informasi, modal minimum tersebut wajib dipenuhi paling akhir Desember 2024 untuk BPR dan Desember 2025 untuk BPRS. 

Kepala Kantor OJK Malang Biger A. Maghribi mengatakan dari 11 BPR yang harus memenuhi kecukupan modal Rp6 miliar tersebut, 7 BPR perlu menjadi perhatian OJK.

“Ada kasus, BPR yang harus memenuhi kecukupan modal itu masih beroperasi, ada pengurus. Namun, pemiliknya sulit dihubungi,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Pemilik BPR tersebut memiliki dua BPR dan saat ini masih belum mengetahui skema apa yang perlu diterapkan OJK terhadap BPR tersebut.

Yang jelas, dia menegaskan, arah kebijakan OJK Malang agar BPR dapat memenuhi kecukupan modal Rp6 miliar dengan cara dimerger.

Terkait dengan kinerja BPR/BPRS, aset BPR pada posisi April mencapai Rp2,88 triliun atau tumbuh 5,40% secara yoy, 4,44% secara ytd, namun turun 0,46% secara mtm.

Untuk BPRS, aset mencapai Rp0,23 triliun, naik 27,96% secara yoy, 16,68% secara  ytd, dan 1,95% secara mtm.

Penyaluran kredit BPR mencapai Rp1,77 triliun, naik 6,10% yoy, 2,71% ytd, dan turun 0,46% mtm. BPRS mencatatkan pembiayaan Rp0,17 triliun, naik 28,21% yoy, 25,33% ytd, dan 3,35% mtm.

Dana pihak ketiga (DPK), BPR Rp1,82 triliun, naik 6,20% yoy, 6,02 ytd, dan 0,33% mtm. BPRS, Rp0,16 triliun, naik 27,31% yoy, 19,45% ytd, dan 3,91% mtm.

Yang juga perlu menjadi perhatian, kata dia, CAR BPR/BPRS di wilayah OJK Malang secara umum tinggi. Karena itulah, OJK Malang mendorong agar BPR/BPRS dapat memacu penyaluran kredit sehingga dana idle-nya tidak menjadi beban karena ngendon di BPR.

“Kalau tidak disalurkan, bisa jadi tahun depan dananya berkurang karena tergerus NPL,” ujarnya.

Namun secara umum, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Malang menilai kondisi sektor jasa keuangan di Malang sampai posisi April 2024 tetap stabil dengan kinerja intermediasi yang bertumbuh, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini