PMK Masih Ada di Majalengka, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis.com,13 Jun 2024, 16:57 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, MAJALENGKA - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka menyebutkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih marak menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Majalengka Siti Norini mengatakan, masyarakat harus mewaspadai penyebaran penyakit tersebut.

"Sampai tahun ini, PMK masih ada, sehingga penyebarannya harus diwaspadai bersama," kata Siti, Kamis (13/6/2024).

Siti mengatakan, hewan ternak yang terpapar PMK bisa dibedakan dengan mudah. Beberapa ciri di antaranya, mulut berbusa lebih banyak, terlihat lebih lemah, dan selalu berbaring.

Menurutnya, ciri-ciri tersebut sangat mudah terlihat, sehingga masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih teliti.

"Penyakit tersebut masih mengancam hewan ternak maupun hewan kurban, sehingga mutlak harus diwaspadai penyebarannya. Menjelang Iduladha seperti sekarang, kami juga rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan," kata Siti.

PMK diketahui telah menjangkiti hewan ternak, terutama sapi, di beberapa daerah di Indonesia. Secara umum, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini