Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyebut sudah ada peminat serius atas aset perusahaan yang berlokasi di Jakarta.
Diketahui, perusahaan asuransi tertua tersebut masih dalam proses penjualan atas aset termasuk gedung kantor hingga tanah untuk membantu pembayaran klaim tertunda. Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah.
“Sudah ada yang minat serius atas aset di Jakarta,” kata Hery kepada Bisnis, Kamis (13/6/2024).
Namun demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci gedung yang tengah dilirik pembeli tersebut. Berdasarkan catatan Bisnis, ada beberapa aset bangunan AJB Bumiputera yang rencananya hendak dijual seperti Hotel Bumi Surabaya di Jawa Timur, tanah di TB Simatupang, gedung wisma AJB Bumiputera di kawasan segi tiga emas,hingga tanah di Setiabudi Jakarta.
Hery menekankan bahwa aset yang paling cepat terkonversi adalah aset tanah dan bangunan yang berada di kota besar. Pada Maret 2023 silam, AJB Bumiputera pun menyebut sudah mengantongi enam calon pembeli Hotel Bumi Surabaya. Namun sampai dengan saat ini masih belum ada update terbaru terkait dengan penjualan hotel tersebut.
AJB Bumiputera saat ini tengah dalam proses revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK0. Perusahaan memang diminta untuk melakukan revisi RPK oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena penyehatan perusahaan masih belum optimal.
Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera menyatakan bahwa telah menyerahkan dokumen revisi RPK terbaru kepada OJK pada Jumat (31/5/2024).
Namun demikian, pada hari itu Bumiputera ternyata baru menyampaikan hasil Rapat Umum Anggota alias RUA para perwakilan pemegang polis, yang di dalamnya berisi revisi RPK. Adapun, penyerahan revisi RPK secara resmi baru berlangsung pada Selasa (4/6/2024) melalui surat tertulis kepada OJK. Isi revisi RPK Bumiputera secara umum masih relatif sama dengan strategi tahun-tahun sebelumnya, meliputi penjualan aset tetap agar menjadi aset likuid, lalu hasil penjualan itu digunakan untuk pembayaran klaim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa revisi RPK yang masuk pada pekan lalu itu sedang dianalisa. “Saat ini OJK sedang menganalisa revisi dimaksud untuk memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis dan untuk memungkinkan operasional perusahaan ke depan," kata Ogi dalam jawaban tertulisnya pada Selasa (11/6/2024).
Ogi juga mengungkap terdapat inisiatif strategis untuk membayar klaim secara merata atas seluruh klaim AJB Bumiputera 1912 yang timbul. Klaim itu akan berasal dari sebagian besar hasil penjualan aset tetap. Lalu, akan terdapat konsolidasi perusahaan untuk bisa terus beroperasi ke depan. Namun, Ogi tidak merinci apa maksud konsolidasi tersebut.
"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel