Aset Bank BJB (BJBR) Makin Jumbo, Konglomerasi Holding KUB Incar Tambahan Tiga Entitas

Bisnis.com,14 Jun 2024, 10:02 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Salah satu kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) sedang bergeliat membentuk konglomerasi lewat kelompok usaha bank (KUB) dengan sejumlah bank daerah. Peran holding ini membuat aset bank dengan kode saham BJBR itu akan menjadi semakin jumbo.

Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan mengatakan dalam langkah KUB terbarunya, Bank BJB telah melakukan setoran modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu). 

Total modal yang telah disetorkan oleh Bank BJB terhadap Bank Bengkulu kini mencapai Rp249,92 miliar. Bank BJB pun resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu. 

Komposisi kepemilikan saham Bank BJB di Bank Bengkulu pun kini menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A.

"Kemudian kami akan menginisiasi lagi dalam proses KUB ini dengan 3 BPD lainnya," katanya kepada Bisnis setelah acara penganugerahan penghargaan Bisnis Indonesia Awards (BIA) 2024 pada Kamis (13/6/2024).

Adapun, tiga bank daerah tambahan yang diincar oleh Bank BJB adalah Bank Jambi, Bank Maluku Malut, dan Bank Sultra.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan setelah bank-bank daerah itu masuk ke dalam KUB, langkah selanjutnya adalah Bank BJB akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan.

"Dengan sokongan Bank BJB, BPD yang bergabung dengan KUB tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah Bank BJB lakukan,” kata Yuddy dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (5/3/2024).

Seiring dengan masuknya deretan bank daerah itu ke KUB Bank BJB, aset Bank BJB pun kian menebal. Hingga kuartal I/2024, Bank BJB telah mencatatkan aset sebesar Rp202,5 triliun, naik 15,14% secara tahunan (year on year/yoy).

Aset Bank BJB akan bertambah seiring dengan masuknya sederet bank, seperti Bank Bengkulu yang meraup aset Rp9,32 triliun pada Maret 2024. Kemudian, Bank Sultra telah meraup aset Rp12,67 triliun pada Maret 2024 dan Bank Maluku Malut meraih aset Rp8,94 triliun pada Maret 2024.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan KUB sebenarnya menjadi langkah bagi bank daerah untuk memenuhi ketentuan modal inti minimumnya. Mengacu Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024 untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. 

Akan tetapi, lebih dari itu, Dian menjelaskan bahwa skema KUB pun diperuntukan guna mengembangkan pangsa pasar bank daerah. "Bukan hanya soal modal, tapi peningkatan kualitas SDM kualitas IT, dan tata kelola," kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini