Bisnis.com, JAKARTA -- PP Muhammadiyah mulai mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI ke bank syariah lainnya. Dirut BSI Hery Gunardi buka suara soal status likuiditas bank saat ini.
Beredar surat PP Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bertanggal 30 Mei 2024. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.
Diberitakan Bisnis, Muhammadiyah pun sudah mulai mengalihkan dananya dari BSI mengikuti instruksi dari surat edaran tersebut. Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya mulai memindahkan dana AUM secara bertahap.
PWM Jawa Barat juga menggelar rapat pleno terkait tindak lanjut dari instruksi PP Muhammadiyah untuk pemindahan dana dari BSI ke bank syariah lain.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi enggan menanggapi terkait pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI. Ketika disinggung soal kekhawatiran likuiditas, menurutnya, kondisi likuiditas di BSI saat ini aman.
"Likuiditas kami ample," ujar Hery dalam acara konferensi pers BSI Internasional Expo pada Jumat (14/6/2024).
Mengacu pada kinerja simpanan dan penyaluran pembiayaan pada Mei 2024, likuiditas bank dilihat dari rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) BSI berada di level 86,8%. Kondisi FDR bank masih di dalam tingkatan yang ideal menurut Bank Indonesia (BI).
Adapun, BSI telah meraup simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun hingga Mei 2024, tumbuh 11,33% secara tahunan (year-on-year/yoy).
BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp253,36 triliun pada Mei 2024, tumbuh 17,11% yoy.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga menilai kondisi BSI saat ini masih sangat likuid.
Adapun, kasus penarikan dana nasabah seperti yang dilakukan Muhammadiyah menurutnya merupakan hal yang biasa terjadi di perbankan.
"Kalau kami lihat alasan khusus [pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI] hanya para pihak terkait yang tahu. Ini hanya proses komunikasi yang perlu ditingkatkan antara bank dan nasabahnya," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (10/6/2024).
Meski begitu, perbankan memang harus memperhatikan manajemen likuiditasnya.
"Kami hanya ingin pastikan bank untuk memenuhi kecukupan [likuiditasnya]. Jadi manajemen likuiditas, manajemen risiko harus dipertahankan," ujar Dian.
Adapun, sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan bahwa di balik instruksi pengalihan dana dari BSI itu, PP Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu (5/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel