Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses merger PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik taipan James Riady dengan bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) masih berjalan. Namun, di samping itu, terdapat aksi akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dari Korea Selatan, Hanwha Life terhadap Bank Nobu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pelaksanaan proses merger masih terus berjalan. Masing-masing pemegang saham pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
Menurutnya, negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sebab, kompleksitas bisnis yang tinggi serta kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar.
"Namun, OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (14/6/2024).
Adapun, jalan merger Bank Nobu dan Bank MNC kian terang usai kedua pemilik bank yakni Lippo Group serta MNC Group melakukan cross ownership alias silang saham pada Mei 2024.
Dian mengatakan telah menerima laporan aksi tersebut dari kedua bank. Menurutnya, cross ownership itu merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk memuluskan jalan menuju merger kedua bank. Meski demikian, detail skema merger masih terus dinegosiasikan di antara kedua belah pihak.
Berdasarkan data kepemilikan saham Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memang terlihat adanya transaksi antara MNC Group dan Lippo Group di masing-masing emiten bank.
Di Bank Nobu tercatat transaksi masuknya entitas MNC Group, yakni PT MNC Land Tbk. (KPIG) yang menjadi pemegang saham dengan porsi 10% atau mengenggam sebanyak 747,84 juta saham NOBU. Di sisi lain, PT Prima Cakrawala Sentosa, entitas usaha milik Grup Lippo mengurangi porsi saham di NOBU dari 20,66% menjadi 10,66%.
Di Bank MNC, Prima Cakrawala Sentosa masuk dengan kepemilikan saham sebesar 10% atau sebesar 4,44 miliar saham. Sementara porsi MNC Land di Bank MNC susut.
Masuknya Hanwha Life di Bank Nobu
Seiring dengan merger Bank Nobu dan Bank MNC, terdapat rencana masuknya perusahaan asuransi dari Korea Selatan, Hanwha Life ke Bank Nobu.
Dilansir dari The Korea Times, pemilik Bank Nobu yakni Lippo Group dan Hanwha Life juga telah menyetujui perjanjian pembelian saham (stock purchase agreement/SPA) pada 3 Mei 2024, di mana Hanwha Life akan mengakuisisi 40% saham Bank Nobu dari Lippo Group.
Disebutkan bahwa Hanwha Life mengakuisisi Bank Nobu bertujuan untuk tumbuh lebih jauh menjadi pemain keuangan global yang besar.
Hanwha Life akan memaksimalkan sinergi dengan mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha dengan keahlian manajemen Lippo Group di bisnis perbankan.
Sebelumnya, Hanwha Life juga telah bersinergi dengan Lippo Group, di mana Hanwha mengakuisisi 62,6% saham Lippo General Insurance pada Maret tahun lalu. Langkah tersebut diikuti oleh akuisisi lainnya oleh Hanwha Investment & Securities, yakni pengambil alihan saham di Ciptadana Securities dan Ciptadana Asset Management Indonesia.
Namun, Dian mengatakan dalam rencana masuknya Hanwha ke NOBU, OJK belum mendapatkan pengajuan secara tertulisnya.
Adapun, apabila Hanwha akan melakukan pengambilalihan kepemilikan Bank Nobu, prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar. "Calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu," ujar Dian.
Kemudian, terdapat tahap pendahuluan yaitu melakukan fit and proper test terhadap calon pemegang saham pengendali, sebagai pihak yang akan mengambil alih bank.
"OJK pun telah mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Manajemen Bank Nobu terkait dengan kebijakan OJK mengenai perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank," tutur Dian.
Sebagaimana diketahui, kabar merger Bank Nobu dan Bank MNC telah mencuat sejak awal 2023. OJK sebelumnya memproyeksikan merger rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga saat ini merger belum juga terlaksana.
Kedua bank juga telah memberikan penjelasan terkait kabar merger. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank MNC Heru Sulistiadhi mengatakan perseroan akan patuh kepada ketentuan OJK. "Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK," katanya pada beberapa waktu lalu (22/4/2024).
Corporate Secretary NOBU Mario Satrio juga mengatakan perseroan sepenuhnya patuh dan tunduk pada ketentuan OJK. "Apabila perseroan akan melakukan aksi korporasi apapun, perseroan akan memenuhi ketentuan terkait aksi korporasi tersebut termasuk ketentuan tentang keterbukaan informasi," jelasnya pada beberapa waktu lalu (24/4/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel