Pecinta Hewan Dorong Pemerintah Teken Kebijakan Anti Ekspor-Impor Ternak Hidup

Bisnis.com,15 Jun 2024, 16:00 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Penjualan hewan kurban tahun 2023 cenderung naik. Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) mengungkap penjualan hewan kurban untuk Iduladha tahun 2023 meningkat 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. JIBI/Bisnis-Nizar Fachri Rabbanirn

Bisnis.com, JAKARTA - Komunitas pecinta hewan mendorong pemerintah Indonesia ikut serta mengambil langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan dan pelestarian lingkungan lewat menerapkan larangan praktik impor hewan hidup.

Tiga organisasi perlindungan hewan, Act For Farmed Animals (AFFA), Animal Friends Jogja (AFJ) dan Animals Don’t Speak Human (ADSH) pun menggelar aksi di Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lombok, Malang, dan Medan, untuk melahirkan awareness publik mengenai urgensi kebijakan tersebut.

Manajer Kampanye Act For Farmed Animals Elfha Shavira menjelaskan bahwa aksi bersama untuk memeriahkan Ban Live Exports International Awareness Day itu harapannya menyadarkan publik bahwa di Indonesia pun masih ada 339.414 individu sapi yang menderita karena impor sapi hidup dari Australia sepanjang 2023. 

"Mengutip Greenpeace Australia, mayoritas perusakan hutan di Australia dilakukan untuk menciptakan padang rumput bagi hewan yang diternakkan, yang dijual di Australia dan diekspor ke luar negeri. Sekitar 88% habitat hewan liar pun hilang karena peternakan sapi," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/6/2024).

Lantas, hewan-hewan yang diimpor mengalami kepanasan, kedinginan, kelaparan, dan dehidrasi selama perjalanan. Kondisi kendaraan dalam ekspedisi impor memiliki kepadatan berlebih yang menyebabkan hewan-hewan harus berdesakan, dan mengalami rasa sakit.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan impor hewan hidup guna mengakhiri penderitaan hewan dan melestarikan lingkungan.

Terlebih, Manajer Kampanye untuk Program Hewan yang Diternakkan AFJ Dhiani Probhosiwi menambahkan bahwa pemerintah di berbagai belahan dunia sudah mulai sadar akan kekejaman praktik ekspor-impor ternak hidup terhadap jutaan hewan yang dikirim melintasi benua setiap tahunnya.

"Beberapa minggu lalu, Britania Raya telah memperkenalkan larangan terhadap ekspor hewan hidup, dan negara lain, seperti Australia, Selandia Baru, dan Brasil telah mengambil langkah untuk mengakhirinya, tetapi masih banyak tindakan yang perlu diambil untuk mengakhiri praktik perdagangan ini secara global," tambahnya.

Sejumlah aktivis AFFA menggelar aksi di depan Kementerian Perdagangan RI, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa properti visual berupa yang menampilkan kondisi memprihatinkan hewan-hewan dalam pengangkutan, dan angka yang menggambarkan jumlah sapi yang diimpor dari Australia ke Indonesia setiap tahunnya.

Sementara di DIY, 20 aktivis yang tergabung dalam AFJ melangsungkan aksi di Nol KM dengan dua orang masing-masing memegang TV yang menampilkan penderitaan hewan selama perjalanan impor dan ekspor, serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan sembari membagikan stiker.

Adapun, aktivis ADSH juga melakukan aksi dengan menempelkan stiker di ruang-ruang publik di Bali. Aksi yang sama juga dilakukan aktivis perlindungan hewan lainnya di Yogyakarta, Malang, Lombok, dan Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini