Bisnis.com, JAKARTA — Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tokopedia TikTok menimbulkan pertanyaan mengenai sektor e-commerce dalam negeri yang telah hadir bertahun-tahun.
Perampingan karyawan itu dilakukan pasca TikTok mengakuisisi 38,19 juta saham atau setara 75,01% saham Tokopedia.
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa area untuk menyesuaikan tujuan perusahaan. Dia pun tak menampik kabar yang berlalu lalang beberapa hari terakhir terkait PHK.