Jadwal Lempar Jamrah bagi Jemaah Haji Indonesia, Wajib Dipatuhi!

Bisnis.com,16 Jun 2024, 15:38 WIB
Penulis: Erta Darwati
Umat Islam menunggu dimulainya shalat Magrib di kawasan Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar atau lempar jamrah bagi jemaah haji Indonesia. 

Anggota Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menyampaikan bahwa untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jamrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. 

Menurutnya, jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Pasalnya, penentuan waktu lontar jamrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ibadah haji dengan lancar dan aman. 

“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jamrah,” katanya, dalam keterangan resmi Kemenag RI di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Berdasarkan informasi dari Kemenag RI, berikut ini jadwal (waktu Arab Saudi/WAS) lontar jamrah bagi jemaah haji Indonesia:

1) Tanggal 10 Zulhijah 

Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

2) Tanggal 11 Zulhijah 

Pukul 05.00 – 11.00 WAS 

Pukul 11.00 – 17.00 WAS 

Pukul 17.00 – 00.00 WAS 

3) Tanggal 12 Zulhijah 

Pukul 00.00 – 05.00 WAS

Pukul 05.00 – 10.30 WAS 

Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan 

Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4) Tanggal 13 Zulhijah 

Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan 

Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah haji melontar jamrah Aqabah dengan tujuh kerikil, lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal. 

“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini