Konten Premium

Jejak Volume Perdagangan Saham FCA Papan Pemantauan Khusus, termasuk Koleksi Emiten Kejaksaan Agung

Bisnis.com,16 Jun 2024, 15:50 WIB
Penulis: Gajah Kusumo
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (12/6/2024)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia tengah meminta tanggapan dari pelaku pasar mengenai sejumlah penyesuaian terhadap ketentuan keluar masuknya saham-saham dalam papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) yang berlaku sejak 25 Maret 2024.

Dari sebanyak 11 poin kriteria masuk dan keluar saham dengan mekanisme FCA dalam papan pemantauan khusus, otoritas bursa melakukan penyesuaian terhadap empat poin kriteria, yaitu kriteria 1, 6, 7, 10.

Adapun kriteria nomor 1 yang saat ini berlaku, yaitu harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction (FCA) kurang dari Rp51,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini