Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia tengah meminta tanggapan dari pelaku pasar mengenai sejumlah penyesuaian terhadap ketentuan keluar masuknya saham-saham dalam papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction (FCA) yang berlaku sejak 25 Maret 2024.
Dari sebanyak 11 poin kriteria masuk dan keluar saham dengan mekanisme FCA dalam papan pemantauan khusus, otoritas bursa melakukan penyesuaian terhadap empat poin kriteria, yaitu kriteria 1, 6, 7, 10.
Adapun kriteria nomor 1 yang saat ini berlaku, yaitu harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction (FCA) kurang dari Rp51,00.