Posisi Komisaris Utama Bank Muamalat Masih Kosong, Begini Sikap OJK

Bisnis.com,16 Jun 2024, 09:12 WIB
Penulis: Arlina Laras
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan implementasi tata kelola di tengah kekosongan posisi komisaris utama di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, belum ada sosok definitif yang mengisi jabatan komisaris utama. Akan tetapi sejauh ini, Amin Said Husni yang menjabat sebagai komisaris independen juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) komisaris utama Bank Muamalat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan terhadap pemenuhan implementasi tata kelola yang baik termasuk kecukupan pemenuhan dewan komisaris dan dewan direksi sesuai ketentuan berlaku.

“[Dan] hasilnya disampaikan kepada manajemen dan pemegang saham pengendali bank untuk ditindaklanjuti,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2024)

Sebelumnya, Dian mengatakan, pihaknya memang masih menunggu pengisian posisi komisaris utama di Bank Muamalat.

“Itu sedang pengawas [OJK] selesaikan. Kita akan tunggu, nanti saya akan tanya ke teman-teman [pengawas] yang jelas [nama komisaris utama] belum masuk ke kita,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2024)

OJK terus mengingatkan bank untuk segera melakukan pemenuhan posisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Dian mengatakan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan mengenai kapan Bank Muamalat harus memiliki komisaris utama baru.

Sebelumnya, nama Mardiasmo yang merupakan eks wakil menteri keuangan pada Kabinet Kerja 2014-2019 sempat ditunjuk menjadi komisaris utama Bank Muamalat dalam RUPSLB yang diselenggarakan pada beberapa tahun ke belakang (29/11/2022).

Namun, Dian mengatakan, sebenarnya Mardiasmo memang tidak jadi diajukan. "Tidak pernah diajukan ke kita [OJK]," katanya setelah acara rapat kerja di DPR, Selasa (26/3/2024). 

Menurutnya, kemungkinan tidak jadinya Mardiasmo diajukan menjadi komisaris utama Bank Muamalat karena statusnya yang saat ini menjabat sebagai komisaris independen di PT Taspen (Persero). 

Dian menjelaskan mestinya ada pengganti Mardiasmo yang diajukan Bank Muamalat. Namun, hingga saat ini belum ada nama yang diajukan bank untuk mengisi posisi penting tersebut.

“Yang jelas, kita imbau bank-nya, pengawas syariah juga sudah ingatkan. [Jabatan komisaris utama] kan tidak boleh kosong," jelas Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini