Konten Premium

Musim Berburu Tambah Modal Bagi Bank Daerah

Bisnis.com,18 Jun 2024, 11:12 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Pekerja melintas di depan kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta. - Bloomberg/Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank-bank daerah sedang mengupayakan peningkatan modal dengan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah ini diambil untuk mencapai target modal inti minimal sebesar Rp3 triliun menjelang akhir tahun ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan dorongan kepada bank-bank daerah untuk mencari mitra dalam upaya peningkatan modal inti, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum. Hal ini memungkinkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk meningkatkan modal dengan membentuk kongsi, dengan syarat mencapai modal inti minimum pada akhir tahun ini.

"Dengan skema KUB, bank-bank kecil yang berada di bawah naungan bank besar sebagai induknya dapat memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp1 triliun," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (18/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini