Banyak Penipuan, Kemenkop UKM dan DPR Dukung Pengawasan Bersama QRIS

Bisnis.com,20 Jun 2024, 12:16 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi survey penjualan eceran. Konsumen membeli batik dan membayarnya menggunakan platform QRIS. Dok Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pendapat DPR RI soal adanya penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terjadi di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana mengatakan pengawasan bersama seluruh pihak. Menurutnya, pemangku kepentingan tidak perlu saling menyalahkan serta edukasi yang massif menjadi prioritas utama demi mendukung perkembangan digitalisasi pembayaran di kalangan UMKM.

"Digitalisasi membawa banyak peluang bagi UMKM, namun disisi lain turut menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai. Pemerintah tidak bisa berupaya sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan transaksi digital," ujar Temmy, Kamis (20/6/2024).

Dia pun memberi contoh soal penyalahgunaan QRIS dengan pembayaran fiktif dan pencurian dana yang dapat mengakibatkan kerugian finansial untuk UMKM yang kerap kali terjadi. 

Temmy mengatakan Kemenkop UKM mengajak pelaku dalam ekosistem digital untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan ini.

"Platform ecommerce, platform fintech, perbankan, dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut," ucap Temmy.

Menurutnya, penggunaan QRIS turut mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, Indeks Inklusi keuangan 2022 mencapai 85,10% meningkat dibandingkan 2019 yang hanya 76,19%. Kemenkeu mencatat peningkatan literasi keuangan masyarakat mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan negara semakin tinggi. 

Dia tak menampik bahwa teknologi pembayaran digital berpotensi menimbulkan fragmentasi baru pada industri sistem pembayaran.

"Namun, cara pembayaran ini mendorong efisiensi perekonomian, memajukan UMKM dan mempercepat keuangan inklusif sehingga akseptasi pembayaran nontunai nasional yang lebih efisien akan tercapai," imbuhnya. 

Temmy melihat QRIS juga menjadi titik awal pencatatan transaksi UMKM, yang menjadi bekal untuk masuk dalam ekosistem pembiayaan. Riwayat transaksi dalam QRIS bisa menjadi ukuran repayment capacity UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan secara lebih mudah.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan bank dan penyedia sistem layanan keuangan dan payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan terjadi.

Mekeng menilai penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau ini tidak ada yang salah sama QRIS-nya [penyedia sistem], ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini